Jumat, 29 April 2016

Kisruh Debat Sang Penemu 4G

Dari berita yang di angkat oleh detik.com yang mempertanyakan apakah penemu teknologi 4G dari Indonesia? Bermula dari dua ilmuan yang mempertanyakan penemu teknologi 4G dari Indonesia. Berbicara masalah teknologi 3G ke 4G, 4G LTE (Long Term Evolution) adalah sistem komunikasi selular generasi ke-4 untuk menggantikan sistem sebelumnya yang lebih umum dikenal dengan 3G WCDMA (HSPA) atau pun 2G GSM/EDGE. Sebagai generasi yang terbaru, 4G LTE memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan generasi- generasi sebelumnya dan yang paling mudah dikenal adalah kecepatan data yang lebih tinggi seperti yang diilustrasikan melalui gambar di bawah ini [referensi: TeliaSonera Annual Report 2008]. Saat ini kecepatan 4G LTE sudah menembus lebih dari 1 Gbps yang berarti puluhan kali lebih cepat dari sistem sebelumnya, 3G.

Sumber : images.detik.com


Salah satu komponen fundamental di 4G LTE yang memungkinkan untuk mencapai kecepatan data yang tinggi adalah penggunaan metoda modulasi Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) untuk sisi komunikasi dari base-station ke handphone (Downlink) dan metoda Single Carrier- Frequency Division Multiple Access (SC-FDMA) untuk sisi komunikasi dari handphone ke base- station (Uplink). 



OFDM sudah ditemukan sekitar tahun 1970-an. Setelahnya banyak sekali varian dari OFDM. SC-FDMA adalah modifikasi sederhana dari metoda OFDM dengan menambahkan modul Fast Fourier Transform(FFT) di sisi pemancar pada handphone sehingga penggunaan power amplifier bisa lebih effisien dan menjadikan hemat baterai. 



Masih banyak lagi komponen-komponen fundamental lainnya di 4G LTE, misalnya MIMO, link adaptation, HetNet, dsb. Hal ini menjadikan 4G LTE suatu sistem yang mempunyai kompleksitas cukup tinggi di sisi handphone, base-station, dan jaringan infrastruktur.

Dengan proses pembentukan 4G LTE ialah dibuat dan dirumuskan dalam sebuah badan standarisasi internasional yang dinamakan 3GPP (3rd Generation Partnership Project). 3GPP memiliki anggota hampir semua pelaku industri di bidang telekomunikasi dan berbagai pusat penelitian di seluruh dunia, di antaranya termasuk vendor telekomunikasi, seperti Ericsson, Huawei, Samsung, Nokia, Qualcomm, Sony, operator telekomunikasi seperti NTT Docomo, KDDI, AT&T, KT Corporation, Telia Sonera, Vodafone, Orange, dsb. 


Proses perumusannya berawal dari fasa study item (study kelayakan) sekitar 2005 awal dan dilanjutkan dengan fasa working item (perumusan standard). Prosesnya, hampir semua anggota 3GPP mengusulkan ide dan proposalnya, mendiskusikan secara bersama-sama. Misalnya mempertimbangkan dari segi kompleksitas dan performa.

Keputusan ini diambil melalui proses konsensus (musyawarah). Akhirnya, pada saat setelah standar dokumen (yang dikenal sebaga spesifikasi) sudah diresmikan maka semua vendor telekomunikasi akan mengimplementasikan produknya sesuai dengan standar tersebut. 


Contohnya, deskripsi teknologi LTE dapat ditemukan di dalam berbagai dokumen spesifikasi di setiap lapisan akses. Untuk lapisan fisik (physical/PHY layer/Layer 1), 4 dokumen spesifikasi inti telah dibentuk. Untuk lapisan di atas (medium access control dan radio resource controller), 2 dokumen spesifikasi ini telah dibentuk. Hal ini yang memungkinkan produk 4G LTE bisa digunakan di seluruh dunia.

Dengan munculnya isu penemu 4G dari Indonesia, hal ini sudah lama terdengar sejak tahun 2014, hingga akhirnya tahun 2016  terdapat 2 ilmuan yang mempertanyakan “apakah benar?” Bp Khoirul anwar sebagai yang dikenal penemu 4G, tidak pernah mengatakan bahwa “penemu 4G ialah saya” akan tetapi isu tersebut muncul dari masnyarakat, dan Bp. Khoirul anwar tidak serta merta langsung menindak lanjuti dari isu tersebu. Hingga akhirnya muncul 2 ilmuan Bp. Eko Onggosanusi dan Bp. Dr. Basuki Priyanto mempertanyakan di media detik.com
Jika ditelusur, menurut saya kedua belah pihak antara Bp. Eko Onggosanusi dan Bp. Dr. Basuki Priyanto sebagai ilmuan dengan Bp khoirul anwar sebagai terduga penemu 4G sama-sama bersalah. Bp khoirul anwar tidak cepat dan tanggap untuk mengklarifikasi kasus tersebut, serta sedua ilmuan juga bersalah karena isu dari penemu 4G dari Indonesia telah menyebar hamper 2 tahun,  dan itu cukup waktu yang lama semestinya permasalahan perdebatan ini tidak harus menyebar hingga masyarakat dunia, cukup di selesaikan dengan tenang saja.
Barulah pada tanggal 17 Maret 2016  dari detik.com Bp. Khoirul anwar meluruskan untuk kejelasannya mengenai permasalahan pertanyaan dari kedua ilmuan yaitu Bp. Eko Onggosanusi dan Bp. Dr. Basuki Priyanto

Minggu, 24 April 2016

Masalah Penerapan 4G Indonesia

Saat ini layanan mobile broadband mengalami perkembangan yang sangat pesat didalam industry telekomunikasi seluler. Para pelanggan dapat dengan mudah mengakses data dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, tidak seperti jaringan fixed yang masih menggunakan jaringan kabel. Pelanggan layanan mobile broadband yang terus meningkat sampai saat ini menyebabkan persaingan yang ketat diantara penyedia jaringan mobile broadband. Dalam melayani kebutuhan pelanggan akan layanan mobile broadband yang cepat dan mudah, murah, maka para penyelenggara akan layanan mobile broadband akan segera menghadirkan bahkan ada yang telah menghadirkan suatu teknologi yang merupakan evolusi dari jaringan seluler yang digunakan. Saat ini disebut dengan LTE (Long Term Evolution). 

LTE atau Long Term Evolution merupakan suatu teknologi yang akan menyempurnakan infrastruktur telekomunikasi seluler saat ini yang sedang dikembangkan oleh badan yang dinamakan 3GPP (Third Generation Partnership Project).

LTE dapat digolongkan bersama-sama dengan WiMax dan CDMA2000 1x EVDO rev C kedalam teknologi 4G. LTE termasuk teknologi komunikasi seluler generasi ke-4 atau 4 Generation. Telah di sahkan 3GPP untuk standarisasinya, yaitu dengan kamampuan pengiriman data mencapai 100Mbit/s secara teoristis untuk downlink dan 50Mbit/s untuk uplink.

Jaringan mobile telah dimulai pada awal jaringan telekomunikasi digital. GSM (Global System for Mobile) menyediakan layanan data dengan kecepatan transfer 9,6-14,4 Kbps. Kemudian HSCSD (High Speed Circuit Switched Data) menyediakan data hingga 57,6Kbps, GPRS menawarkan kecepatan transfer dari 56Kbps – 114 Kbps. EDGE (Enhanced Data Rate for Global/GSM Evolution) atau dikenal sebagai 2,75G, merupakan penyempurnaan jaringan GPRS, kecepatan mencapai 236,8 Kbit/s. UMTS ( Universal Mobile Telecomunication System). Merupakan generasi ke-3. Dikembangkan di eropa pada tahun 2004, dengan kemampuan data transfer hingga 2Mbps, dilanjut HSDPA dengan kecepatan hingga 7,2Mbps – 14,4 Mbps. Dan HSUPA dengan kecepatan hingga 42Mbps.

Kendala – kendala pada penerapan teknologi 4G di Indonesia memang pada saat ini regulasi telah diperbaiki oleh pemerintah. Jika kita review kebelakang sekitar 4 hingga 5 tahun yang lalu. Penerapan 4G menjadi kendala, karena pada tahun tersebut regulasi 4G belum mulai di atur oleh pemerintah, dan juga penempatan frekuensi 4G belum dibrikan izin. Selain dari sisi regulasi oleh pemerintah, ada pula kendala yaitu tentang financial vendor operator seluler itu sendiri. Membangun infrastruktur 4G tidaklah murah, sehingga penyedia seluler juga memperhitungkan untuk keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh jika 4G di implementasikan. Teknologi 4G tidak cukup dari operator seluler yang membangun infrastruktur, melainkan handphone pihak user juga harus telah mendukung teknologi 4G. untuk saat ini peredaran HP 4G telah banyak beredar, didukung pula dari teknologi china. Akan tetapi 2 tahun lalu 4G masih sangatlah mahal karena tergolong teknologi baru di Indonesia.
Sehingga untuk saat ini regulasi 4G di Indonesia sudah diperbaiki oleh pemerintah dan industry telah bersama-sama mambangun jaringan broadband internet untuk memudahkan dan mempercepat informasi. Akan tetapi peraturan tidak cukup sampai disini, karena beberapa tahun lagi ada generasi yang lebih canggih dari 4G. yaitu 5G teknologi. Agar kedepan Indonesia siap dengan kemajuan teknologi, maka mulai saat ini harus mulai dipersiapkan regulasi yang tepat dan benar.

Baca Lagi