Minggu, 24 April 2016

Masalah Penerapan 4G Indonesia

Saat ini layanan mobile broadband mengalami perkembangan yang sangat pesat didalam industry telekomunikasi seluler. Para pelanggan dapat dengan mudah mengakses data dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, tidak seperti jaringan fixed yang masih menggunakan jaringan kabel. Pelanggan layanan mobile broadband yang terus meningkat sampai saat ini menyebabkan persaingan yang ketat diantara penyedia jaringan mobile broadband. Dalam melayani kebutuhan pelanggan akan layanan mobile broadband yang cepat dan mudah, murah, maka para penyelenggara akan layanan mobile broadband akan segera menghadirkan bahkan ada yang telah menghadirkan suatu teknologi yang merupakan evolusi dari jaringan seluler yang digunakan. Saat ini disebut dengan LTE (Long Term Evolution). 

LTE atau Long Term Evolution merupakan suatu teknologi yang akan menyempurnakan infrastruktur telekomunikasi seluler saat ini yang sedang dikembangkan oleh badan yang dinamakan 3GPP (Third Generation Partnership Project).

LTE dapat digolongkan bersama-sama dengan WiMax dan CDMA2000 1x EVDO rev C kedalam teknologi 4G. LTE termasuk teknologi komunikasi seluler generasi ke-4 atau 4 Generation. Telah di sahkan 3GPP untuk standarisasinya, yaitu dengan kamampuan pengiriman data mencapai 100Mbit/s secara teoristis untuk downlink dan 50Mbit/s untuk uplink.

Jaringan mobile telah dimulai pada awal jaringan telekomunikasi digital. GSM (Global System for Mobile) menyediakan layanan data dengan kecepatan transfer 9,6-14,4 Kbps. Kemudian HSCSD (High Speed Circuit Switched Data) menyediakan data hingga 57,6Kbps, GPRS menawarkan kecepatan transfer dari 56Kbps – 114 Kbps. EDGE (Enhanced Data Rate for Global/GSM Evolution) atau dikenal sebagai 2,75G, merupakan penyempurnaan jaringan GPRS, kecepatan mencapai 236,8 Kbit/s. UMTS ( Universal Mobile Telecomunication System). Merupakan generasi ke-3. Dikembangkan di eropa pada tahun 2004, dengan kemampuan data transfer hingga 2Mbps, dilanjut HSDPA dengan kecepatan hingga 7,2Mbps – 14,4 Mbps. Dan HSUPA dengan kecepatan hingga 42Mbps.

Kendala – kendala pada penerapan teknologi 4G di Indonesia memang pada saat ini regulasi telah diperbaiki oleh pemerintah. Jika kita review kebelakang sekitar 4 hingga 5 tahun yang lalu. Penerapan 4G menjadi kendala, karena pada tahun tersebut regulasi 4G belum mulai di atur oleh pemerintah, dan juga penempatan frekuensi 4G belum dibrikan izin. Selain dari sisi regulasi oleh pemerintah, ada pula kendala yaitu tentang financial vendor operator seluler itu sendiri. Membangun infrastruktur 4G tidaklah murah, sehingga penyedia seluler juga memperhitungkan untuk keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh jika 4G di implementasikan. Teknologi 4G tidak cukup dari operator seluler yang membangun infrastruktur, melainkan handphone pihak user juga harus telah mendukung teknologi 4G. untuk saat ini peredaran HP 4G telah banyak beredar, didukung pula dari teknologi china. Akan tetapi 2 tahun lalu 4G masih sangatlah mahal karena tergolong teknologi baru di Indonesia.
Sehingga untuk saat ini regulasi 4G di Indonesia sudah diperbaiki oleh pemerintah dan industry telah bersama-sama mambangun jaringan broadband internet untuk memudahkan dan mempercepat informasi. Akan tetapi peraturan tidak cukup sampai disini, karena beberapa tahun lagi ada generasi yang lebih canggih dari 4G. yaitu 5G teknologi. Agar kedepan Indonesia siap dengan kemajuan teknologi, maka mulai saat ini harus mulai dipersiapkan regulasi yang tepat dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lagi